Polda Kalsel Tumpas Jaringan Narkoba, Puluhan Ribu Gram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan


Banjarmasin - Perangi peredaran narkoba di Kalimantan Selatan, Polda Kalsel tak main-main! Dalam operasi besar-besaran, 10.641,77 gram sabu, 1.122 butir ekstasi, dan 412,35 gram narkotika lainnya dimusnahkan. Rabu (8/5/2024)

Barang haram ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama Februari hingga April 2024.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto memimpin langsung pemusnahan yang dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, forkopimda, dan puluhan awak media. Serta 44 tersangka, yang terdiri dari 42 pria dan 2 wanita, juga dihadirkan dalam acara ini.



"Pemusnahan ini bukti komitmen kami untuk memerangi narkoba di Kalsel," tegas Irjen Pol. Winarto. 


Keberhasilan ini pun diapresiasi Mabes Polri. "TTPU kami dianggap bagus karena mencapai 13 miliar. Kita terus semangat perang narkoba, dari pemakai sampai bandar besarnya," imbuhnya.


Upaya pemberantasan ini diharapkan dapat meminimalisir dampak buruk narkoba di masyarakat.

Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polda Kalsel dalam memerangi narkoba. Masyarakat pun diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan ini dengan melaporkan aktivitas narkoba yang mencurigakan.(ufx)