Banjarmasin - Dugaan pemecatan sepihak menggemparkan PT Elnusa Petrofin. Seorang Driver MT bernama RI mengungkap kisahnya yang penuh kejanggalan dan ketidakadilan.
RI, yang diberhentikan pada 2 Mei 2024, menduga pemecatannya dipicu oleh oknum perusahaan berinisial B yang memerasnya atas tuduhan pelanggaran yang tidak terbukti.
"Saya dipecat tanpa alasan yang jelas. Bukti yang mereka tunjukkan pun tidak konsisten dengan kejadian sebenarnya," ungkap RI dengan penuh kekecewaan.
Kekecewaan RI bertambah ketika awak media mencoba mengkonfirmasi tudingan tersebut kepada Dirut Elnusa. Namun, upaya mereka sia-sia karena Dirut Elnusa tidak berkenan menemui awak media.
"Pimpinan tidak berkenan untuk ditemui," ujar pihak keamanan perusahaan meninggalkan awak media.
Keberadaan pimpinan Elnusa yang tak kunjung muncul semakin memanaskan situasi. Banyak pihak berharap koordinasi pusat dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi RI.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua perusahaan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan transparansi. Publik menuntut agar Elnusa segera menyelesaikan kasus ini dengan cara yang adil dan transparan.(ufx)
