Gegara 'Kolor Ijo' Tertinggal, Perampok Ditangkap Polisi saat Gagal Perkosa Korban

Foto istimeww

Makassar - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar Makassar meringkus pelaku perampokan dan percobaan pemerkosaan berinisial SR (21). Penangkapan terhadap SR setelah kolor ijo milik pelaku tertinggal di rumah korban berinisial RC.

Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Inspektur Satu Fahrul mengatakan, kejadian perampokan dan percobaan pemerkosaan itu pada 21 Februari 2023. Saat itu, SR masuk ke dalam kamar korban dengan cara merusak jendela kamar menggunakan obeng.

"Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, kemudian pelaku membekap mulut korban yang sedang tidur menggunakan tangan. Pelaku berusaha memerkosa korban dengan membuka celana yang di mana saat itu pelaku sudah dalam keadaan telanjang," ujar Fahrul melalui pesan WhatsApp, Senin (03/04/2023) mengutip Merdeka.com

Meski demikian, saat itu korban langsung melawan dan menggigit tangan pelaku. Karena gagal memerkosa, pelaku mengambil handphone milik korban di dalam kamar kemudian melarikan diri.

"Saat kabur itu, celana dalam warna hijau dan sandal milik pelaku tertinggal di TKP," beber dia.

Usai kejadian tersebut, korban RC langsung melapor ke polisi. Dari laporan tersebut, dua bulan kemudian keberadaan pelaku terlihat di Jalan Adhyaksa 1 Makassar.

"Saat itu anggota langsung mengamankan pelaku. Tapi saat dilakukan pengembangan, SR ini mencoba melarikan diri sehingga anggota memberikan tiga tembakan peringatan namun diindahkan," kata dia.

Karena peringatan tak diindahkan, polisi menembak kaki SR sebanyak dua kali. Akibat perbuatannya, SR disangkakan pasal 365 KUHP.

"Ancaman hukuman 7 tahun," tandasnya. (Red)